Sejarah Pancasila sebagai  Dasar Negara

Sejarah Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Sejak duduk di bangku sekolah, Pancasila telah ditanamkan untuk menjadi salah satu pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia dengan 5 sila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Walau sudah familiar dengan Pancasila, tidak ada salahnya untuk mengenal sejarah terbentuknya Pancasila hingga dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Simak sejarah singkat yanh telah terangkum di bawah ini.

 

Sejarah Pancasila

 

pinterest.com

Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha mendapat dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam bahasa Indonesia disebut Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia"). Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei dengan rapat pembukaan pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.

Setelah beberapa hari melakukan perundingan namun tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia,bernama “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Soekarno menyebutkan lima dasar negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Pada pidato ini konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato tersebut pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

 

pinterest.com

Menyempurnakan rumusan Pancasila dan pembuatan Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan. Panitia tersebut berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Bapak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa persidangan PPKI, pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar ideologi negara Indonesia bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari Lahirnya Pancasila.