Pancasila merupakan salah satu hal penting yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan landasan dasar Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Walau Pancasila telah dikenalkan sejak kecil, kita tidak boleh melupakan ideologi Pancasila. Ideologi sangat diperlukan karena mampu digunakan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat setempat di negara tersebut terhadap kemerdekaan.
Pengertian Ideologi Pancasila
Ideologi Pancasila merupakan kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila Pancasila. Ideologi ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal Pancasila merupakan aturan mengenai moral, karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya. Jika aturan Pancasila sebagai ideologi negara dilanggar, maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima. Masyarakat Indonesia harus mengetahui ideologi yang dipakai sehingga memiliki rasa cinta terhadap negara hingga semakin bertambah.
Seiring zaman yang berkembang, Pancasila sebagai ideologi negara juga mengalami masa perkembangan, seperti di masa orde lama, orde baru dan era reformasi. Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi.
Fungsi Ideologi Pancasila
Layaknya kartu identitas yang dimiliki oleh masyarakat, ideologi juga bisa digunakan sebagai tanda pengenal dari sebuah bangsa. Hal ini tidak lepas dari fungsi ideologi yakni fungsi kognitif dan orientasi dasar. Fungsi kognitif berarti ideologi dijadikan sebagai landasan bagi suatu bangsa dalam menjalani kehidupan dunia. Fungsi orientasi dasar berarti hal yang bisa dijadikan sebagai sumber wawasan dan makna bagi masyarakat.
Pancasila juga menjadi pembimbing bagi masyarakat dalam mencapai tujuan, ideologi dengan alasan memiliki kedudukan yang sentral bagi bangsa Indonesia. Terdapat beberapa fungsi Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu:
- Menyatukan bangsa Indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan serta persatuan.
- Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan bernegara.
- Memberi kemauan guna memelihara dan mengembangkan identitas bangsa Indonesia.
- Menerangi serta mewujudkan keadaan, kritis terhadap adanya upaya dalam mewujudkan cita-cita dalam Pancasila.
- Sebagai pedoman dalam kehidupan bangsa Indonesia upaya menjaga keutuhan dan memperbaiki kehidupan bangsa Indonesia.