Sebagai masyarakat Indonesia, kita sudah terbiasa mendengar kata Pancasila bahkan sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Jadi salah satu hal penting, Pancasila diharapkan mampu menjadi pedoman seseorang saat hidup bermasyarakat di Indonesia.
Walau bukan kata yang asing, masih banyak yang melupakan arti Pancasila yang sesungguhnya. Pancasila merupakan dasar negara dari Republik Indonesia yang didalamnya terdapat sila-sila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Sila-sila yang ada di Pancasila memiliki makna masing-masing yang harus diterapkan ke dalam kehidupan setiap masyarakat Indonesia sehari-hari.
Kata Pancasila yang berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kata panca memiliki arti yaitu lima dan kata sila yang memiliki arti dasar. Maka jika digabungkan, Pancasila memiliki pengertian yaitu lima dasar negara Indonesia.
Selain pemahaman etimologi, para ahli politik juga memiliki pendapat masing-masing tentang arti Pancasila. Selengkapnya simak di bawah ini.
1. Menurut Ir. Soekarno
Menurut Ir. Soekarno, arti Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-menurun berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Sehingga Pancasila bukan hanya sebagai falsafah negara namun lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.
2. Menurut Prof. Dr. Nurcholish Majdid
Prof. Dr. Nurcholish Majdid mengartikan Pancasila sebagai modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia. Pancasila memberi dasar dan pra-syarat asasi bagi demokrasi dan tatanan politik Indonesia.
3. Menurut Ruslan Abdul Ghani
Menurut Ruslan Abdul Ghani, Pancasila diartikan sebagai sebuah filsafat negara yang tercipta untuk menjadi ideologi kolektif demi kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.
4. Menurut Muhammad Yamin
Menurut Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti sendi, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Sehingga Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
5. Menurut Notonegoro
Sedangkan Notonegoro mengartikan Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.