Pancasila sebagai landasan dan ideologi bagi bangsa Indonesia tak hanya sebatas identitas dan simbol saja. Namun, mencerminkan makna dan nilai-nilai luhur di dalamnya. Lambang Pancasila adalah burung Garuda dengan 5 perisai yang melambangkan setiap silanya mulai dari sila pertama hingga sila terakhir. Nggak hanya sekadar lambang, terdapat arti di balik lambang pancasila yang dikutip dari buku "Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan" oleh Dr. H. Muhammad Rakhmat, SH., MH. Selengkapnya simak di bawah ini.
Sila ke-1
Sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Bintang menjadi simbol sila pertama yang menggambarkan sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia. Pada bagian bintang terdapat latar berwarna hitam yang melambangkan warna alam yang asli yang memiliki Tuhan, bukanlah sekadar rekaan manusia namun sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
Sila ke-2
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan bunyi sila ke-2. Rantai pada simbol sila kedua terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Keterkaitan tersebut memiliki makna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu-membahu, dan saling membutuhkan.
Sila ke-3
Bunyi sila ketiga ialah Persatuan Indonesia. Pohon Beringin merupakan pohon besar yang bisa digunakan oleh banyak orang sebagai tempat berteduh di bawahnya. Hal tersebut sama halnya dengan Negara Indonesia, di mana semua rakyat Indonesia dapat 'berteduh' di bawah naungan Negara Indonesia. Pohon beringin juga memiliki sulur dan akar yang menjalar ke segala arah yang bisa diartikan dengan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
Sila ke-4
Sila keempat berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Kepala Banteng memiliki filosofi sebagai hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, di mana orang-orang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan.
Sila ke-5
Lambang padi dan kapas merupakan simbol pangan dan sandang yang menyiratkan makna bahwa syarat utama negara yang adil ialah yang bisa mencapai kemakmuran untuk rakyatnya secara merata. Lambang ini sangat menggambarkan sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.